Lebih lanjut, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menjelaskan bahwa pembukaan kuota 1 juta sertifikat halal gratis ini dilakukan dalam beberapa tahap. “Sebelumnya telah kami buka kuota tanggal 19 Maret 2025 sebanyak 50.000 sertifikat, hari ini atau tanggal 11 April 2025 kami buka kuota sebanyak 470.000 sertifikat halal, dan sisa kuota selebihnya akan kembali dibuka dan diinformasikan lebih lanjut.” kata Mamat Salamet Burhanudin.
Dibukanya kuota SEHATI 2025 tersebut juga didukung layanan sertifikasi halal yang berbasis sistem informasi halal atau SIHALAL yang baru-baru ini dilakukan pembaruan untuk peningkatan kapasitas dan performanya.
“Kami telah melakukan sejumlah pembaruan pada sistem SIHALAL. Evaluasi tahap uji coba menunjukkan bahwa dengan pembaruan sistem, proses pendaftaran hingga verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.Sebelumnya, sebanyak 50.000 kuota telah dibuka pada tahap uji coba pada 19 Maret 2025 yang disambut dengan antusiasme masyarakat, di mana dalam tiga hari kerja saja sebanyak 93% kuota telah terserap.” ujarnya.
Mengoptimalkan program SEHATI, BPJPH telah berkoordinasi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di seluruh Indonesia agar memedomani Keputusan Kepala Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal dan pendamping Proses Produk Halal. Selain itu BPJPH juga telah berkoordinasi dengan Komite Fatwa Produk Halal yang dilibatkan dalam proses bisnis sertifikasi halal skema self declare. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data pelaku usaha dan mempercepat penerbitan sertifikat halal. BPJPH juga telah menerbitkan manual penggunaan SIHALAL untuk memudahkan para P3H beradaptasi dengan fitur SIHALAL terbaru.
Salah satu Pendamping PPH dari LP3H Mathla’ul Anwar, Hadi Susilo, mengatakan bahwa penyesuaian user terhadap tampilan baru SIHALAL memang menjadi tantangan awal. Namun demikian, setelah memahami alurnya, proses pengajuan sertifikasi dapat berjalan lebih lancar.
“Di awal uji coba, banyak pendamping (PPH) yang perlu beradaptasi dengan tampilan baru SIHALAL. Tapi setelah memahami alurnya, prosesnya jadi lebih lancar. Kami optimis tahap pembukaan (kuota SEHATI) berikutnya akan berjalan lebih mulus,” ujar Hadi Susilo Pendamping PPH Mathla’ul Anwar yang telah mengajukan 382 sertifikat halal pada kuota uji coba pada bulan Maret lalu.
Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal melalui program SEHATI ini dapat mendaftarkan produknya di SIHALAL melalui ptsp.halal.go.id dengan mengikuti panduan dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha, yang selengkapnya dapat diunduh melalui www.bpjph.halal.go.id.
