Teropongistana.com Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) guna mencegah terjadinya PSU berulang. Ia juga menggarisbawahi bahwa komitmen politik tanpa intervensi merupakan kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Pernyataan ini disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Bima menyampaikan, PSU harus dievaluasi secara mendasar agar permasalahan serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada celah sejak awal yang dapat menimbulkan gugatan, serta perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai prosedur berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dari sisi teknis.

Menurutnya, banyaknya PSU juga tidak terlepas dari kuatnya nuansa politik. Karena itu, ia mendorong semua pihak agar berkomitmen menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi. “Komitmen politik kita bersama untuk tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe adalah kunci ke depan,” tegasnya.

Bima juga menjelaskan, dirinya bersama Wamendagri Ribka Haluk berbagi tugas dalam memantau langsung pelaksanaan PSU di daerah. Dukungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) turut dikerahkan untuk memastikan efisiensi penganggaran.

“Jadi rasanya soal anggaran itu tidak kita biarkan, kita maksimalkan sampai seminimal mungkin,” ujarnya.