Teropongistana.com JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah meningkatkan status ke tahap penyelidikan dalam pengusutan dugaan korupsi lelang saham PT. Gunung Bara Utama (PT. GBU) asset milik terpidana kasus rasuah Jiwasraya, Heru Hidayat, yang merugikan negara Rp. 9,7 Triliun, yang diduga melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Hal ini mengkonfirmasi KPK sudah memiliki alat bukti lebih dari cukup “ ujar Ronald Loblobly, Koordinator KSST usai bertemu penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, bersama-sama Sugeng Teguh Santoso, SH, Ketua IPW, Selasa (6/5/2025).

Menurut Ronald Loblobly, dugaan korupsi lelang PT. GBU berlangsung dengan sangat vulgar, sehingga pembuktiannya tidaklah terlalu sulit. Nilai keekonomian 1 (satu) paket saham PT. GBU sebesar Rp.12,5 Triliun itu dilelang hanya dengan nilai sebesar Rp.1,945 Triliun, melalui proses yang penuh rekayasa. Publik dan negara ditipu seolah-olah pelaksanaan dua kali lelang tidak ada peminatnya. Hal ini sebagai modus kejahatan untuk memberi legitimasi praktek merendahkan nilai limit lelang (mark down). Lelang pertama tanggal 21 Desember 2022 harga limit telah di-mark down dari Rp.12,5 Triliun, menjadi sebesar Rp. 3,488 Triliun. Diduga lelang memang di-setting untuk gagal, dengan dalih tidak ada peminatnya. Selanjutnya dilaksanakan lelang ulang, dengan harga limit kembali di-mark down menjadi sebesar Rp. 1,945 Triliun, dengan di-setting peserta lelang tunggal, yakni hanya PT. Indobara Utama Mandiri yang menyampaikan penawaran.

Pada tanggal 8 Juni 2023, Kejagung RI mengumumkan PT. Indobara Utama Mandiri sebagai Pemenang Lelang 1 (satu) paket saham PT. GBU, dengan harga sesuai limit harga lelang yakni sebesar sebesar Rp. 1,945 Triliun dengan pembiyaan diketahui bersumber pinjaman dari lembaga perbankan milik BUMN dalam hal ini PT. Bank BNI Tbk Cabang Menteng, dengan nilai pagu kredit sebesar Rp. 2,4 Triliun.

PT. GBU memiliki cadangan resources 372 juta MT, dengan total reserves sebanyak 101.88 juta MT yang didukung fasilitas infra struktur hauling road, berdasarkan Laporan Keuangan, Audited KAP Anwar & Rekan per-31 Desember 2018 bernilai Rp. 1,770 Triliun. Nilai fasilitas pertambangan dan infra struktur bertambah besar, lantaran pada tanggal 5 Juli 2019, Adaro Capital Limited memberikan pinjaman dana sebesar Usd 100 juta dan/atau setara Rp. 1,4 Triliun kepada PT. GBU melalui PT. Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) untuk membangun jalan hauling dari PT. GBU menuju wilayah kerja tambang milik Adaro Group.

Sebagai pembanding, PT. Indika Energy Tbk melepas 100% saham anak usahanya PT. Tambangjaya Utama (PT. MTU) terjual seharga usd 218 juta atau setara Rp. 3,4 Triliun. Padahal Total Reserves PT. MTU hanya sebanyak 25 juta MT, dengan kalori relatif sama dengan PT. Gunung Bara Utama. Dengan demikian adalah tidak logis apabila didalilkan PT. Gunung Bara Utama yang memiliki Total Reserves sebanyak 100 juta MT dengan kualitas infra struktur jauh lebih baik dari PT. MTU hanya laku Rp. 1,945 Triliun.