Teropongistana.com JAKARTA — Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanulhaq, resmi meraih gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta.
Dalam sidang promosi doktoral yang berlangsung khidmat dan penuh apresiasi, Kiai Maman dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan—menandai puncak pencapaian akademik yang melengkapi kiprahnya sebagai seorang ulama, intelektual, dan politisi kebangsaan, 17 Mei 2025.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. Ahmad Su’adi, MA.Hum, didampingi Sekretaris Sidang Dr. Siti Nabilah, S.Sos.I, M.Pd, serta promotor Dr. Ngatawi Al Zastrouw, M.Si, dan co-promotor Dr. Ayatullah, M.Ud. Dewan penguji terdiri dari Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA, Dr. Fariz Al Nizar, M.Hum, dan Dr. A. Ginanjar Sya’ban, M.Hum.
Dalam sesi tanya jawab, Prof. Said Aqil sempat menyoroti ketidakhadiran kutipan ayat Al-Qur’an dalam disertasi setebal ratusan halaman tersebut. Menanggapi hal ini, KH. Maman menyatakan kesiapannya untuk memasukkan ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan dalam revisi akhir disertasinya.
Studi Interaksi Islam dan Budaya Cirebon
Disertasi KH. Maman yang berjudul “Dinamika Islam dan Budaya Lokal: Studi Interaksi Islam dan Tradisi Cirebon Abad XV sampai XVII” menelusuri proses interaksi antara Islam dan budaya lokal Cirebon sejak masa Pangeran Cakrabuwana hingga Sunan Gunung Jati.

