Teropongistana.com Lebak – Cerita na’as yang dialami oleh Driver Ojek Online (Ojol) asal Desa Nanggung, Kecamatan Kopo Kabupaten Serang bernama Suharjono (30) masih berlanjut. Pasalnya laporan dia ke Polsek Rangkasbitung tentang adanya dugaan penipuan oleh seorang seles motor perempuan bernama Tita Warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak dengan total kerugian Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) menemui harapan baru dengan memasuki pemanggilan saksi-saksi terlapor dan pelapor.

“Benar pekan kemarin saya dan saksi dari terlapor diminta hadir untuk menjadi saksi atas peristiwa penipuan yang dialami oleh Driver Ojol bernama Suharjono atau Jhono. Saya menjelaskan tentang fakta-fakta kejadian yang memang saya ketahui dan lihat, faktanya memang Jhono ditipu oleh sales motor tersebut dengan nilai Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah),” kata salah seorang Saksi dari korban pelapor bernama Muhamad Taju Haki, Kamis (15/5/2025)

Lebih lanjut, Haki bahwa saat peristiwa penyerahan uang tunai tersebut, dia menyaksikan karena waktu itu transaksinya bersama dirinya. Kata Haki, dia berharap bahwa kasus yang menimpa Jhono bisa cepat selesai dan jhono tidak terus berlanrut-larut dalam kesedihan.
“Jujur saya mau bantu, bantu apa, saya juga susah, semoga dengan kesaksian ini, sesuai apa yang diceritakan oleh Jhono dan keterangan dari saya bisa memberikan petunjuk atau solusi untuk masalah ini. Harapanya pak Polisi bisa memberikan solusi,” ucap Haki dengan penuh harapan ke Polisi.

Sebelumnya diberitakan bahwa. Driver Ojek Online (Ojol) asal Desa Nanggung, Kecamatan Kopo Kabupaten Serang bernama Suharjono (30) mengaku jadi korban penipuan. Dia ditipu oleh seorang seles motor perempuan bernama Tita Warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabuoaten Lebak dengan total kerugian Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).

Sambil tertunduk lesu, dengan ujung jari tangan digigit berharap ada keajaiban dari Polsek Rangkasbitung bahwa uang miliknya bisa kembali. Pasalnya kata Suharjono uang yang dibawa kabur oleh sales motor tersebut hasil ngutang dari tetangga untuk dibelikan kendaraan.

“Jujur saya merasa lemas dan bingung karena uang hasil pinjam ke tetangga malah dibawa kabur oleh sales motor. Harapanya dengan adanya dua orang saksi mata dan bukti chatingan di WhatsAap pelaku akan membayar serta membuat laporan ke Polsek Rangkasbitung uang saya untuk beli kendaraan roda dua bisa kembali,” ucap Sarjono yang kerap disapa Jono, Kamis (8/5/2025)