“Kejaksaan harus tetap independen dan bekerja berdasarkan hukum. Sementara TNI hadir sebagai mitra strategis yang memastikan keamanan secara fisik tanpa menyentuh ranah substansi hukum,” katanya.
Lebih lanjut, HAMI juga mendorong evaluasi berkala atas implementasi kebijakan ini agar efektivitas dan batas kewenangan tetap terjaga. Menurut Asip, sinergi antar lembaga negara harus dibangun di atas landasan saling menghormati tugas dan wewenang masing-masing.
Selain mendukung penempatan personel, Asip juga berharap kerja sama ini bisa berkembang ke arah penguatan kelembagaan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendidikan hukum, dan pencegahan korupsi.
“Sinergi seperti ini harus menjadi teladan dalam membangun negara hukum yang kuat. Selama dijalankan secara profesional, kebijakan ini akan memberikan manfaat besar bagi penegakan hukum dan stabilitas nasional,” tambahnya.
Dengan dukungan keamanan yang memadai, Kejaksaan diharapkan dapat lebih fokus menjalankan fungsi penuntutan dan pengawasan hukum secara menyeluruh. Sinergi TNI dan Kejaksaan menjadi contoh konkret bagaimana lembaga negara dapat bekerja sama demi tujuan yang lebih besar: menjaga keadilan, ketertiban, dan supremasi hukum di Indonesia.
