“Tapi yang buat saya lebih kesal, pak DK seolah lepas dari pertanggungjawaban gak pernak komunikasi, bahkan dirinya dipindah ke Unit Mandala, tapi waktu ditanyakan udah Risen.” kata ayah, kesal.

Menurut Rudi Hermanto, S.H selaku PH yang ditemui di halaman polres Lebak, Selasa 24 Juni 2025,”Kasusnya sekarang sedang ditangani APH polres Lebak, dan sejumlah saksi-saksi termasuk beberapa pegawai Bank BRI unit Maja audah dipintai keterangan oleh penyidik.”kata Rudi.

Lanjut Rudi Hermanto SH, ditanya soal kasus tersebut,”Saya memastikan bahwa hal ini merupakan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian terhadap korban, dengan hilangnya aset jaminan nasabah.Ini bisa saja masuk katagori penggelapa dan Pungli.” ujar Rudi Hermanto, SH.

“Namun demikian saya selaku Pengacara menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib, dan menindak tegas terhadap oknum jika terbukti sudah menyalahi aturan, agar dapat menanggung konsekuensinya atas perbuatannya.” Tutupnya. (David/Red)