Teropongistana.com Jakarta – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026-2031 mengumumkan pendaftaran calon anggota ORI, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (01/07/2025).

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031 Erwan Agus Purwanto, menyampaikan nantinya akan dipilih 18 orang calon anggota ORI untuk nanti akan diajukan Presiden kepada DPR.

“Agar kita memiliki Anggota Ombudsman yang profesional yang kita harapkan mampu mengawal pelayanan publik menjadi lebih baik di masa yang akan datang, Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon Anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031,” kata Erwan Agus Purwanto saat memberikan keterangan pers.

Erwan menambahkan, pengumuman pendaftaran calon Anggota ORI sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 3 huruf a Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang ORI.

“Saya kira teman-teman sekalian sudah mengetahui terkait dengan masa jabatan untuk ORI tahun 2021-2026 ini akan segera berakhir nanti pada tanggal 22 Februari 2026. Oleh karena itu, perlu disiapkan calon penggantinya yang nanti akan menjadi ketua, wakil ketua, serta anggota ORI,” sambung Erwan.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran akan tersedia dalam pengumuman resmi yang dimuat di berbagai media massa, media online, serta laman-laman resmi pemerintah.