Riefky menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,34 triliun disusun berdasarkan rekap kebutuhan dari masing-masing unit kerja di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Rinciannya, sebesar Rp 513,84 miliar akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sementara Rp 1,82 triliun dialokasikan untuk program pengembangan ekonomi kreatif.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari bapak/ibu anggota dewan terkait usulan tambahan ini, agar program pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi kreatif yang kami rancang dapat berjalan dengan maksimal,” tutup Riefky.

Dengan tambahan anggaran ini, Kemenparekraf berharap dapat mendorong sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui penguatan pelaku industri kreatif di daerah.