“Cuman ada beberapa hal memang terkait kendala yang tidak bisa kita buka secara gamblang karena kalau kita buka kendala hambatan kita secara gamblang. tapi, kendala ini bukan kendala interfensi dan lain sebagainya. Memang kendala dalam mekanisme bagaimana memperoleh nilai kerugian karena nilai kerugian ini kita pertanggung jawabkan dalam persidangan.” tuturnya

Irfano menegaskan bahwa hingga saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, serta melibatkan tim ahli Namun proses penghitungan kerugian negara masih berjalan. Lalu, pihak kami akan tetap melanjutkan penyidikan hingga seluruh fakta hukum terungkap, termasuk penghitungan kerugian negara yang kini sedang dalam proses finalisasi bersama tim ahli.
“Kami serius menangani kasus ini. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Informasinya sudah kami terima, tinggal menghitung keseluruhan kerugian negaranya,” pungkasnya (*/David)



