Greenpeace juga mempertanyakan alasan hanya PT GAK yang tidak dicabut izinnya, sementara perusahaan lain dihentikan. Menteri Bahlil disebut memberikan pembenaran karena perusahaan tersebut telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Namun, keputusan ini memunculkan kecurigaan mengenai adanya perlakuan istimewa.

Dalam video tersebut, Greenpeace secara tegas menyebut bahwa di balik praktik-praktik ini ada peran oligarki gabungan kekuatan ekonomi dan politik yang memuluskan jalan perizinan dan eksploitasi tambang di wilayah konservasi.

Video ini menambah tekanan publik terhadap pemerintah untuk bertindak transparan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di kawasan strategis seperti Raja Ampat yang bukan hanya milik Indonesia, tetapi juga warisan dunia.