“Kalau kita rinci, utang jangka pendek PLN pada 2023 sebesar Rp143,1 triliun. Tahun 2024 menjadi Rp172 triliun, naik Rp28,8 triliun. Sedangkan utang jangka panjang naik dari Rp511,8 triliun menjadi Rp539,1 triliun—atau naik Rp27,3 triliun,” jelas Uchok.

Melihat kondisi ini, CBA menilai perlu langkah hukum dan audit menyeluruh atas kebijakan dan gaya hidup pimpinan PLN. Uchok menyebut, ini penting agar tidak terjadi pembiaran terhadap penggunaan anggaran negara yang tidak akuntabel.

“CBA akan terus mendesak agar Kejagung memanggil dan memeriksa Darmawan Prasodjo. Harus ada transparansi dan pertanggungjawaban. PLN adalah BUMN strategis, dan rakyat berhak tahu bagaimana uangnya dikelola,” pungkas Uchok.