Barang bukti narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara itu, barang bukti senjata tajam dan senjata api dipotong menggunakan mesin pemotong besi (gerinda), serta barang bukti lain seperti handphone dan timbangan dihancurkan menggunakan baby roller milik Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para pejabat terkait dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kejari Jakarta Pusat dalam menjalankan penegakan hukum yang tegas dan akuntabel, serta menjaga transparansi kepada masyarakat atas proses hukum yang telah dilaksanakan. (Amri)