Ia menilai partai-partai ini seakan ingin mencari jalan pintas dan menghindari kerumitan Pilkada langsung, bukan karena sistem tersebut buruk, tetapi karena partai ingin jalan yang lebih mudah.

“Lebih bijak jika Bahlil mendorong Fraksi Golkar untuk terlebih dahulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada langsung sebelum menyuarakan perubahan sistem. Dengan begitu, jika nanti ada usulan revisi UU Pilkada, ada dasar argumentatif yang jelas,” imbuh Lucius.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa usulan pengembalian Pilkada ke sistem tidak langsung ini justru memperlihatkan semacam nostalgia terhadap masa Orde Baru, di mana Golkar mendominasi sistem politik nasional.

“Golkar yang kini terus mentok di posisi nomor dua dalam perolehan suara, seolah ingin mengembalikan kejayaan masa lalu. Usulan mengubah sistem Pilkada bisa jadi langkah awal sebelum mengobrak-abrik sistem lainnya demi mengulang masa kejayaan itu,” pungkas Lucius.