Lebih lanjut, Dalam tuntutannya Fak Fuk Tjhong mendesak Kepolisian untuk menutup Lokasi Galian C yang ada di kabupaten Lebak, Kaduagung, Sukamanah dan Maja.

“Begitu juga tambang batubara yan ada di desa cibobos, kecamatan Cihara, Desa Karang kamulyaan, Titik itu harus di tutup,” tambahnya

Menurutnya, Lahan Negara yang di obrak-abrik, oknumnya adalah orang-orang Perhutani.

“Tidak mungkin Lahan Negara di obrak-abrik mereka (Perhutani) tidak tau lahan tersebut dijadikan tambang batubara,” ujarnya

Kemudian dalam tuntutannya Lagi, Fak Fuk Tjhong meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Kabupaten Lebak dan Polda Banten Sekalian.

“Karena pada saat seluruh galian c yang ada di kabupaten Lebak tidak di tutup, Maka terindikasi Gravitasi adanya pungli telah terjadi di Polres Lebak,” tutupnya (David)