Teropongistana.comLebak – Pemantau Keuangan Negara (PKN) menggelar aksi demo di depan gedung Polres Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dalam aksi tersebut, sejumlah masa membawa bendera kuning yang melambangkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lebak telah mati dalam mengurus persoalan Pertambangan ilegal.

“Yang pantas kami suguhkan hanya menyematkan bendera kematian ke Polres Kabupaten Lebak, Bendera Merah Putih itu terlalu suci untuk dikibarkan. Karena Polres Lebak tidak berani menindak dan menegakan Hukum,” tegasnya
Hal itu disampaikan ketua PKN kabupaten Lebak Sekaligus Ketua WPI Peradi Banten, Fak Fuk Tjhong, Jum’at (1/8/2025)

Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tambang ilegal yang ada di kabupaten Lebak, kemudian dia juga mengatakan tambang galian yang ada di lokasi lima titik harus di tutup sesuai undang-undang minerba.
“Galian C yang di Maja, Sukamanah, Citeras, Kaduagung tengah dekat tol Rangkasbitung, yang sudah menyebabkan kematian untuk warga khususnya pengendara roda dua,” ungkap Fak Fuk Tjhong yang kerap disapa Koh Uun.



