Teropongistana.com Jakarta – Dalam satu dekade terakhir, tepatnya sejak 2014, Indonesia telah mengalami fenomena Asymmetric Warfare Non-Military Engagement yang semakin nyata dan mengkhawatirkan. Istilah asymmetric warfare—yang merupakan antitesis dari perang tradisional—mengacu pada bentuk peperangan yang tidak melibatkan kekuatan militer dan senjata, melainkan menggunakan berbagai instrumen non-militer untuk melemahkan bahkan menghancurkan kedaulatan negara.
Fragmen-fragmen politik dari perang asimetris ini telah menghantam sejumlah negara, terutama di kawasan Timur Tengah. Di sana, sistem politik dan seluruh instrumen kekuatan negara porak poranda. Kegagalan mereka dalam mengantisipasi perang asimetris banyak disebabkan oleh lemahnya fungsi intelijen, terutama dalam mencegah apa yang disebut sebagai pendadakan strategis (strategic surprise).

Kondisi tersebut diperparah dengan kehadiran aktor-aktor intelektual proxy non-negara dari dalam negeri yang bekerja untuk kepentingan luar. Di Indonesia, sejak era reformasi 1998, aktor-aktor intelijen tidak lagi dibekali kerangka berpikir Negative Denken—cara berpikir yang sangat esensial dalam menghadapi dinamika asimetris.
Urgensi “Negative Denken” dalam Strategi Intelijen

“Negative Denken” adalah metode berpikir dan bertindak dengan membalik cara pandang normal terhadap situasi. Ia mengasumsikan bahwa situasi keamanan negara tidak sedang baik-baik saja. Berpikir dalam kerangka ini mendorong kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman, seperti:
-Kudeta konstitusi



