Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII, KH Maman menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dengan Kementerian Agama dan IPPAQI dalam memperkuat regulasi, meningkatkan kesejahteraan guru, dan memastikan alokasi anggaran PAUDQU lebih proporsional dalam APBN mendatang.

“PAUDQU tidak boleh tersisih oleh minimnya perhatian negara. Dengan regulasi yang jelas, BOS yang teratur, serta kesejahteraan guru terjaga, lembaga ini dapat mengokohkan generasi berakhlak Qur’ani,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IPPAQI Dr. Mujibun menyatakan bahwa IPPAQI akan terus menjadi wadah perjuangan para pengelola PAUD Al-Qur’an untuk mendapatkan perhatian pemerintah.

“Kami ingin memastikan guru dan pengelola PAUD Al-Qur’an mendapat pelatihan, sertifikasi, dan dukungan anggaran yang layak, agar kualitas pendidikan anak usia dini berbasis Al-Qur’an semakin meningkat di seluruh Indonesia,” ujarnya.