Teropongistaana.com Banten – Penggiat lingkungan asal Banten, Hunaepi, menyoroti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang dinilai tidak bertanggung jawab atas polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah. Menurutnya, Mendagri tidak bisa lepas tangan karena pemerintah daerah berada dalam pengawasan langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Produk-produk ‘cuci tangan’ Tito Karnavian adalah bentuk ketidakbertanggungjawaban kepada rakyat. Presiden perlu segera mencopot Mendagri,” tegas Hunaepi dalam keterangannya, Sabtu (16/8).

Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana kebijakan kenaikan pajak daerah memicu penolakan masyarakat hingga menimbulkan kerusuhan. Menurut Hunaepi, Mendagri melalui jajaran Dirjen terkait seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta memberi peringatan kepada pemerintah daerah sebelum kebijakan itu diberlakukan.

“Monev terhadap Permendagri itu kewajiban Kemendagri. Kalau sampai PBB naik sejak 2022 dan menimbulkan gejolak, berarti Tito gagal membina daerah,” ujarnya.

Lebih jauh, Hunaepi menyebut kegaduhan soal PBB bisa menjadi alasan kuat bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi posisi Tito di kabinet. “Pertama, Tito gagal menjadi pembantu Prabowo. Kedua, posisi Mendagri yang strategis sebaiknya diisi orang dekat Prabowo demi kepentingan jangka panjang politik pemerintahan dan eksistensi Gerindra,” tambahnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/8), menegaskan bahwa kenaikan PBB dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah daerah bukanlah instruksi dari pemerintah pusat.