Sesuai dengan amanat Undang-Undang ITE dan KUHP, setiap individu maupun kelompok yang terbukti mengelola atau menyebarkan konten perjudian dapat dijerat dengan sanksi pidana.

Hukum

Sesuai dengan amanat Undang-Undang ITE dan KUHP, setiap individu maupun kelompok yang terbukti mengelola atau menyebarkan konten perjudian dapat dijerat dengan sanksi pidana.