Namun kenyataan di lapangan, dari tujuh titik pembangunan yang dikerjakan, satu titik merupakan hasil swadaya masyarakat, sementara enam titik lainnya berasal dari dana pemerintah. Dari enam titik itu, dua sudah hancur total, empat lainnya rusak parah, dan semuanya tidak sesuai spesifikasi.

“Dalam RAB disebutkan ketebalan 15 cm, tapi di lapangan hanya 4 sampai 5 cm saja. Jelas tidak sesuai,” tambah warga.

Masyarakat Dolok Tapalan berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan ADK tersebut agar pembangunan benar-benar bermanfaat bagi warga dan tidak merugikan masyarakat.