“Di parlemen kalau sudah begini, semua harus ada duit. Padahal seharusnya urusan legislasi gratis dan untuk kepentingan rakyat. Kalau benar ada setoran Rp30 miliar, KPK mestinya sudah bergerak,” ujar Uchok.

Saat ini, pembahasan RUU terkait penempatan dan perlindungan PMI masih berlangsung di DPR dan belum mencapai tahap finalisasi.