Lucius menilai, langkah tersebut lebih tepat disebut sebagai “meliburkan” kader dengan tetap menerima anggaran dan fasilitas DPR.
Dengan begitu, partai-partai tampak tidak ingin kehilangan kader mereka, hanya menyembunyikannya sementara sampai situasi mereda.
“Kalau situasi sudah tenang, sangat mungkin mereka akan diaktifkan kembali,” katanya.
Formappi menyoroti penilaian waraga yang menurut mereka sejumlah nama lain yang belum tersentuh sanksi, meski dianggap publik ikut memicu kemarahan, di antaranya:

1. Puan Maharani, pimpinan DPR terkait wacana kenaikan Gaji Anggota DPR RI.
2. Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan DPR yang menyampaikan soal kenaikan gaji anggota DPR.
3. Sri Mulyani, Menteri Keuangan terkait kebijakan kenaikan pajak PBB.
4. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri yang dinilai memancing amarah akibat kebijakan pajak daerah.

5. Sigit Sulistiyo, yang disebut bertanggung jawab atas insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online, almarhum Affan.
“Pertanyaannya, bagaimana dengan pihak-pihak lain yang juga dianggap publik melukai hati rakyat? Publik tentu perlu terus memberi tekanan agar mereka juga mendapatkan sanksi politik dari partai maupun pemerintah,” ujar Lucius menutup pernyataannya.





