Melakukan koreksi total terhadap kebijakan/regulasi yang mencederai rasa keadilan.

Berorientasi pada visi negara sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.

Menegakkan hukum setegas-tegasnya, khususnya terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

4. Himbauan kepada Masyarakat
Menyerukan agar aksi-aksi demonstrasi tetap dijalankan secara konstitusional serta menolak keras upaya-upaya provokasi yang dapat mengeskalasi aksi menjadi inkonstitusional.

5. Himbauan kepada Aparat Keamanan
Mengingatkan Polri untuk bertindak profesional sesuai semboyan “POLRI UNTUK MASYARAKAT” dan menghindari tindakan represif yang berpotensi melahirkan darurat sipil maupun militer, yang justru akan memberangus kebebasan sipil dan menggerus demokrasi.

Selain itu, Forum Aktivis ’98 menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang merespons aspirasi publik, antara lain:

Meminta DPR RI mencabut kebijakan terkait tunjangan anggota dewan.

Menetapkan moratorium kunjungan ke luar negeri bagi anggota dewan.

Menginstruksikan partai politik mencabut status keanggotaan bagi kader yang membuat kegaduhan publik.

Mendorong DPR membuka ruang dialog dengan masyarakat, mahasiswa, dan kelompok sipil lainnya.

Forum Aktivis ’98 menegaskan komitmen untuk mendukung langkah Presiden dalam menegakkan hukum demi hadirnya negara yang melindungi rakyat, seraya mengajak seluruh elemen bangsa tetap berjalan dalam satu barisan menuju Indonesia Emas.