Hingga saat ini, ijazah milik anaknya Soma orang tua dari alumni SMK Muhamadiyah 1 Rangkasbitung masih tertahan. Soma mengaku saat ini belum memiliki uang sebesar itu untuk menebusnya.
“Padahal saya pernah liat berita bahwa pak Gubernur Banten dan Wakilnya meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak lagi menahan ijazah para alumni dengan alasan tunggakan biaya. Saya berharap pihak sekolah memberikan kebijakan baik agar ijazah anak saya bisa diambil untuk keperluan melamar kerja dan kuliah,” harapan Soma dengan nada sedih.

Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni telan meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak lagi menahan ijazah para alumni dengan alasan tunggakan biaya. Andra berharap seluruh pelajar dan alumni mendapatkan akses pendidikan yang adil dan tidak terbebani oleh masalah administrasi keuangan.
Sementara itu, salah seorang yang mengaku staf di SMK Muhamadiyah 1 Rangkasbitung saat dikonfirmasi terkait penahanan ijazah alumni tahun 2024 belum memberikan tanggapannya.



