Gerakan Petani menilai arah pengelolaan sumber daya agraria saat ini semakin menyimpang dari prinsip keadilan sosial.
Kekayaan Agraria Tanah dan kekayaan agraria dianggap semata sebagai komoditas ekonomi, bukan lagi ruang hidup yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekologis.

“Segala bentuk penyimpangan dari prinsip-prinsip dasar reforma agraria sejati adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Tanah adalah ruang hidup rakyat, bukan sekadar barang dagangan,” ujar Agustina menegaskan.

Baca Juga367 Pelaku UMK Kota Sukabumi Terima Qardhul HasanMinggu, 21 September 2025
Sosialisasi dan Penyaluran Manfaat Wakaf, Penyerahan Sertifikat Halal, serta Santunan Anak Yatim

Pernyataan sikap ini, tambahnya, menjadi wujud tanggung jawab sekaligus kesadaran kolektif petani di seluruh Indonesia agar negara kembali menempatkan sektor agraris sebagai prioritas strategis demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan rakyat.

“Harapannya di hari tani ini, negara segera menyelesaikan seluruh konflik agrari juga membentuk badan pelaksana reforma agraria,” pungkasnya. (Rozi/Red)