Kiai Maman juga menilai runtuhnya bangunan saat pengecoran lantai empat menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek.
“Jika tiang fondasi tidak mampu menahan beban, artinya ada masalah serius pada tahap perancangan maupun pengawasan,” jelasnya.

Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait, mulai dari kepolisian hingga Dinas PUPR, segera mengusut tuntas penyebab ambruknya bangunan tersebut.
“Siapapun yang lalai, baik kontraktor, pengawas, maupun pihak lain yang bertanggung jawab, harus diperiksa dan diberi sanksi sesuai aturan hukum,” kata Kiai Maman.

Ia juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga teknis lainnya melakukan audit menyeluruh terhadap kualitas bahan, metode pembangunan, dan standar keselamatan konstruksi.
“Transparansi harus dijaga agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Selain itu, KH Maman mengingatkan seluruh pengelola pesantren di Indonesia untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan fisik bangunan.
“Jangan hanya fokus pada aspek akademik atau dakwah. Infrastruktur yang aman dan layak menjadi syarat mutlak bagi keberlangsungan pesantren,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Kiai Maman berharap musibah ini menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang. Tragedi ini, imbuhnya, harus menjadikan momentum untuk memperkuat standar keselamatan di semua lembaga pendidikan. Jangan ada pembiaran, jangan ada yang ditutupi.


