Alihkan Pengelolaan Program ke Profesional Sipil: Program ketahanan dan gizi nasional harus dikelola oleh ahli gizi, tenaga kesehatan, petani, dan pemerintah sipil, bukan oleh struktur militer.
Hentikan Pola Bisnis Militer: GMNI Jaksel menolak segala bentuk pelibatan TNI dalam proyek-proyek ekonomi rakyat, baik atas nama koperasi, pangan, maupun program sosial seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Food Estate, Koperasi Merah Putih, penyaluran bantuan sosial, dan berbagai program lain yang tidak sejalan dengan fungsi utama TNI. Fokus TNI adalah menjaga kedaulatan negara, bukan menjalankan bisnis yang berkaitan dengan pangan, koperasi ataupun sektor lainya.

3. Hapus Komando Teritorial yang Tidak Relevan dengan Ancaman Pertahanan Modern GMNI Jaksel menegaskan bahwa keberadaan Komando Teritorial (Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil) yang masif justru memperkuat kontrol militer terhadap kehidupan sipil di daerah dan menghambat demokratisasi.
Restrukturisasi TNI Berdasarkan Ancaman Nyata: Sistem komando teritorial sudah tidak relevan dalam konteks ancaman global modern yang bersifat siber dan non-konvensional.

Alihkan Anggaran untuk Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit: Daripada membangun struktur komando baru, negara seharusnya memprioritaskan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) dan peningkatan kesejahteraan prajurit di garis depan.
4. Hentikan Represifitas terhadap Pejuang Agraria dan Demokrasi GMNI Jaksel mengecam tindakan represif aparat terhadap petani, buruh, mahasiswa, dan aktivis yang memperjuangkan hak atas tanah dan demokrasi. Kekerasan, kriminalisasi, dan intimidasi yang melibatkan unsur militer maupun aparat keamanan dalam konflik agraria serta aksi-aksi rakyat menunjukkan belum tuntasnya agenda reformasi sektor pertahanan dan keamanan.

Hentikan Kriminalisasi dan Kekerasan terhadap Rakyat: Negara harus menjamin perlindungan terhadap pejuang hak agraria dan demokrasi yang memperjuangkan keadilan sosial.
Tegakkan Supremasi Hukum dan HAM: Presiden Prabowo harus memastikan seluruh aparat keamanan tunduk pada prinsip hukum dan hak asasi manusia, bukan pada kepentingan kekuasaan atau korporasi.
Ketua GMNI Jakarta Selatan, Dendy Se, menegaskan bahwa TNI harus dikembalikan pada marwahnya sebagai kekuatan pertahanan rakyat yang profesional dan tunduk pada konstitusi, bukan instrumen politik atau ekonomi kekuasaan.
“Delapan puluh tahun usia TNI harus menjadi momentum untuk menegakkan kembali reformasi militer sejati.
Presiden Prabowo, sebagai Panglima Tertinggi, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menghentikan praktik bisnis militer, menghapus komando teritorial yang menjadi warisan Orde Baru, serta menghentikan represifitas terhadap pejuang agraria dan demokrasi.
Rakyat menuntut TNI kembali ke barak, tunduk pada hukum, dan menyerahkan urusan pangan serta ekonomi rakyat kepada profesional sipil dan petani!” tegas Dendy Se, Ketua DPC GMNI Jakarta Selatan tersebut.





