Teropongistana.com PASANGKAYU – Seorang pegiat lingkungan, Bung Dedi, menyuarakan kekesalannya terhadap dugaan penguasaan ilegal lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) oleh kelompok tertentu yang diduga hanya beranggotakan satu keluarga.

Lahan tersebut berlokasi di sekitar titik koordinat -1.231247, 119.396741, tempat Satgas PKH sebelumnya memasang plang resmi pada 10 Juli 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan sejak 11 Juli 2025 hingga kini, lahan yang seharusnya berada dalam penguasaan negara tersebut justru diduga telah dikuasai kelompok tertentu secara ilegal. Mereka bahkan dikabarkan melakukan aktivitas panen rutin sebanyak 3–5 ton dan mendirikan pondok-pondok permanen di lokasi tersebut.

“Diduga dikuasai kelompok keluarga saja,” ungkap Bung Dedi saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/7/2025).

Dalam hasil investigasi yang dikumpulkan, ditemukan beberapa titik koordinat lain yang juga dikuasai secara ilegal, yakni:

Titik 1: -1.232324, 119.394132