Titik 2: -1.232825, 119.393198
Titik 3: -1.226145, 119.398780
Titik 4: -1.227317, 119.395012
Titik Plang Satgas PKH: -1.231247, 119.396741
Bung Dedi menilai, adanya aktivitas ilegal tersebut seolah-olah dibiarkan oleh pihak berwenang.
“Sepertinya perwakilan Satgas PKH di Pasangkayu atau bahkan Kejaksaan Negeri Pasangkayu diduga melakukan pembiaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekologis dan keadilan lingkungan.
“Kawasan hutan kita makin berkurang. Pemerintah harus serius menangani tindakan-tindakan ilegal di kawasan hutan, karena bisa mengancam sumber air dan kehidupan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepeduliannya, Bung Dedi mengaku akan menyusun laporan dan mengirimkan artikel langsung kepada Jaksa Agung RI, Bapak Sanitiar Burhanuddin, melalui kontak pribadinya.
“Kami akan sampaikan langsung ke beliau jika pembiaran ini terus terjadi,” pungkas Dedi dengan nada tegas.