Zentoni berharap kepada PT. Mahkota Sentosa Utama selaku Developer Apartemen Meikarta sebelum perkara gugatan lerbuatan melawan hukum ini disidangkan oleh Pengadilan Negeri Cikarang telah mengembalikan uang Konsumen sebesar Rp. 1.030,406,793,- (satu milyar tiga puluh juta empat ratus enam ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah)
Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta
(LAK DKI Jakarta)
Baca JugaJerry Mase: Bubarkan Kementerian BUMN, Langkah Brilian Presiden PrabowoSabtu, 18 Oktober 2025

Zentoni, S.H., M.H.
Direktur Eksekutif
WA: 081317422079


