Teropongistana.com JAKARTA – Agaknya, Presiden Prabowo Subianto kali ini perlu segera mengambil tindakan tegas. Pasalnya, kendati kasusnya tengah disidik oleh penyidik Pidsus Kejagung, Sugianto alias Asun gembong pelaku illegal mining di Kalimantan Timur kini malah makin merajalela. Diduga mendapat backing dari oknum institusi intelijen tertentu di Kalimantan Timur, yang mengkakangi sekaligus melecehkan perintah Presiden Prabowo Subianto. Bersama Sanjai Gattani — seorang warga negara India – Sugianto alias Asun, dalam beberapa bulan belakang ini berpesta pora menjual batubara illegal, hingga mencapai 11 (sebelas) Mother Vessel dengan total quantity sebanyak 750.000 MT.
Padahal penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Tata Kelola Pertambangan Batubara di Provinsi Kalimantan Timur sejak 2 April 2024, sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Prin-19A/F.1.04/2024 yang ditandatangani Kuntadi selaku Direktur Penyidikan.
“Kami minta Presiden Prabowo Subianto bertindak keras, dan menuntut Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin agar mengevaluasi Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga memberantas korupsi sembari korupsi,” ujar Ronald Lobloby, Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) kepada wartawan, Kamis, (23/10/2025).
Berdasarkan investigasi KOSMAK, pada periode Maret – September 2025, Sugianto alias Asun bersama Sanjai Gattani berhasil menjual batubara illegal sebanyak 750.000 MT, melalui trader PT. Indo Coal Corp. Dimuat ke dalam 11 (sebelas) Mother Vessel. Yakni: (1) MV. Asp Brave (15/03/25), (2) MV. Jin Hau Zheng (28/03/25), (3) MV. Santarli (09/08/25), (4) MV. Chang Yang Jin (12/07/25), (5) MV. Viet Thuan 56-03 (20/08/25), (6) MV. Viet Thuan Star (03/10/25), (7) MV. Nozomi (21/04/25), (8) MV. Qi Shun (20/02/25), (9) MV. Hua Jiang 806 (16/09/25), (10) MV Viet Thuan 56-06 (28/04/25), (11) MV. Fortune (11/03/25). Menggunakan dokumen terbang (dokter) (1) KSU Putra Mahakam Mandiri, (2) PT. Indowana, (3) CV. Dimori jaya, (4) CV. Gudang Hitam Prima, (5) PT. Mutiara Merdeka Jaya.
“Dana koordinasi perdagangan batubara illegal yang dikeluarkan mencapai puluhan miliar rupiah” tukasnya.
Pemain Lama
