Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo menyatakan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung, demi Bandung jauh lebih baik dengan melaksanakan prinsip good governance.
“Kami yakin demikian kasus ini segera tuntas demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” kata Irfan Wibowo lewat pernyatan yang diterima redaksi, Jumat (31/10/2025)
Mantan Kabag Protokol Pengamanan Pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut optimistis bahwa proses penyidikan pada perkara tersebut akan segera tuntas dengan segera menetapkan tersangka pada kasus ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menyita sejumlah dokumen usai menggeledah beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada Kamis.
Irfan Wibowo menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” ucap Irfan.
Irfan mengatakan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

