Menurut Arif, pengelolaan dana haji harus transparan dan terinformasikan secara jelas pada masyarakat. Jangan sampai dana tersebut dipergunakan untuk hal yang tidak bermanfaat bagi jemaah.
“bagaimana mengawasi transparansi yang ada di BPKH ini, karena jangan sampai ini digunakan untuk hal-hal yang memang tidak ada kaitannya dengan haji.” tukasnya.
Baca JugaPertama di PTKIN: UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an, Menteri Agama RI Apresiasi dan Beri Pesan KhususSabtu, 1 November 2025

Dyt


