“Kalau memang ada pihak yang merasa keberatan, silakan ajukan gugatan ke PTUN. Itu langkah konstitusional yang elegan. Tidak perlu turun ke jalan dengan cara anarkis atau provokatif. Kita tunjukkan bahwa bangsa ini sudah matang dalam berpolitik dan berdemokrasi,” tegas Antony.
Antony Komrad menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai bahan refleksi bersama bahwa pahlawan sejati bukan hanya soal masa lalu, tapi juga tentang keberanian bangsa menatap masa depan dengan kejujuran sejarah dan kedewasaan sikap.
“Jangan kita terjebak hanya pada pro dan kontra. Yang lebih penting adalah bagaimana kita terus belajar menjadi bangsa yang bisa menghargai jasa tanpa melupakan luka,” tutupnya dengan nada tenang.

