-Tahun 2025
Mebel untuk Rumdin Bupati: Rp 387.850.140
Mebel KDH dan WKDH: Rp 477.000.000
Sebelumnya sudah ada belanja mebel untuk Rumdin WKDH: Rp 284.000.000

Selain itu, Setda Subang juga melaksanakan tiga proyek mebel lainnya dengan rincian:
-Rp 45.146.400
-Rp 33.698.500
-Rp 116.391.600
Proyek ini, menurut Uchok, tidak dijelaskan peruntukannya, sehingga menimbulkan tanda tanya besar: untuk siapa mebel-mebel ini sebenarnya dibeli?
“Setda Subang tiap tahun memborong mebel, untuk apa semua itu? Apakah untuk memanjakan Bupati Subang agar bisa menikmati kemewahan dari uang rakyat, sementara rakyat miskin di Subang terus kesulitan?” tegas Uchok, Sabtu (22/11/2025).

Ia menilai pola belanja mebel yang terus berulang ini mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran dan sudah selayaknya disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nama Reynaldi Putra Andita bukan kali ini saja disorot publik. Sebelum menjadi Bupati Subang, ia merupakan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar. Ia pernah terseret dugaan pemalsuan usia saat mendaftar sebagai caleg pada 2018 karena diduga belum cukup umur untuk menjadi calon legislator.

Kini, dengan dugaan gratifikasi dan pemborosan anggaran belanja mebel, sorotan terhadap Reynaldi kian tajam. Publik Subang menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada polemik, tetapi ditangani secara serius oleh lembaga penegak hukum.
“Kini semua mata tertuju pada KPK dan Kejagung. Akankah mereka bergerak cepat menuntaskan dugaan korupsi yang membelit lingkar kekuasaan Bupati Subang?” tanya Uchok.







