Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menunjukkan transformasi besar melalui reformasi kelembagaan, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kinerja yang merata di seluruh Indonesia. Pembenahan yang dilakukan tidak hanya menyasar internal institusi, tetapi juga menyentuh aspek layanan hukum yang langsung dirasakan masyarakat.
1. Reformasi SDM dan Penerapan Merit System
Transformasi kelembagaan dimulai dari penataan SDM melalui penerapan merit system yang ketat. Proses asesmen, penempatan jabatan, hingga pendidikan struktural dilakukan secara selektif dan sistematis. Kejaksaan RI juga menerapkan sistem reward and punishment yang tegas. Tidak sedikit jaksa yang diberhentikan atau bahkan diproses hukum akibat pelanggaran etik maupun tindak pidana.
Langkah ini memperkuat kepercayaan publik dan memastikan setiap jaksa yang bertugas memiliki integritas sesuai standar institusi.
2.Pemerataan Kinerja: Tidak Boleh Ada Kesenjangan antara Pusat dan Daerah
Peningkatan kinerja menjadi fokus utama pimpinan. Jaksa Agung menekankan bahwa tidak boleh ada kesenjangan kinerja antara pusat dan daerah. Penanganan perkara di seluruh satuan kerja harus merata dan tidak boleh hanya terlihat aktif di pusat. Prinsip ini terus dievaluasi sebagai bagian dari pengawasan internal dan penilaian pimpinan satuan kerja di seluruh Indonesia.