Dikatakan Mukhsin, perlu diketahui bawa keuangan merupakan salah satu unsur pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mempunyai manfaat yang sangat penting guna mewujudkan tujuan untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut, kata dia, perlu dilakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan.
“Pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilakukan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutupnya.
Baca JugaDiduga Hobi Borong Laptop Tiap Tahun, CBA Desak Kejagung Periksa Setda Kota TangerangRabu, 19 November 2025

(Farid)

