Zulhamedy menilai sejumlah langkah pencegahan menjadi penting, antara lain penguatan sistem pengawasan, pemberantasan korupsi yang tegas, pendidikan antikorupsi sejak dini, serta reformasi birokrasi agar lebih sederhana dan efisien.
“Daerah akan maju bila integritas menjadi fondasi utama. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan seiring,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat KPK Guntur Kusmeiyano turut mengapresiasi capaian nilai MCSP 93 yang diraih Pemprov Banten sebagai indikator penguatan sistem pencegahan korupsi. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih menjadi lokasi acara karena telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Gubernur Andra Soni juga mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten periode 2025–2028 sebagai bagian dari perluasan gerakan integritas di tingkat masyarakat.



