“Negara tidak boleh puas hanya dengan menghukum. Hak rakyat harus kembali. Dan Kejaksaan sudah membuktikan bahwa mereka mampu melakukan itu,” tegasnya.

Ia mengatakan penguatan Kejaksaan bisa dilakukan melalui regulasi, dukungan kelembagaan, alokasi anggaran yang memadai, serta keberanian politik untuk melindungi aparat penegak hukum dari tekanan kelompok berkepentingan.

“Jangan sampai Kejaksaan bekerja sendirian. Keberhasilan mereka harus dijaga oleh semua pihak. Jangan ada yang membiarkan koruptor mengatur ritme pemberantasan korupsi,” kata Asip.

Asip menutup pernyataannya dengan mengajak publik tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan tidak terpengaruh narasi-narasi yang mencoba menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Ini bukan kerja satu hari. Pemberantasan korupsi adalah kerja panjang. Dan kita harus berada di sisi lembaga yang membela kepentingan rakyat,” tutup Asip.