Tim kuasa hukum Jin Hwan Cho lalu menelusuri dan menemukan kejanggalan antara papan nama yang terpasang di bangunan dan lahan di Desa Tangkil dengan sejumlah nama yang tercantum dalam daftar pengurus yayasan pengelola dapur MBG. “Tidak ada nama Yayasan CEO Global Indonesia, tapi yang ada adalah Yayasan Global CEO Indonesia,” ujar Imron.

Saat ini, Yayasan dan Fernando Iskandar melalui Foodpedia dan PT. Sehat Utama Gemilang, melakukan crowdfunding, dengan dana terkumpul lebih dari 5 miliar rupiah.

Dari penelusuran yang dilakukan, Imron menyebutkan, tercatat sebagai entitas resmi adalah Yayasan Global CEO Indonesia dengan ketua umum bernama Trisya. SPPG di lokasi diduga dikelola oleh Fernando Iskandar alias Joseph, yang bersama Trisya disebut telah mendirikan tujuh yayasan lain terkait MBG. Sejumlah nama pengurus di Yayasan Global CEO Indonesia terafiliasi dengan sejumlah nama yayasan yang mirip, di antaranya Yayasan CEO Indonesia Jabar.

Dari penelusuran tim kuasa hukum, salah satu pengurus yayasan tercantum seorang Oknum Brigjen Polisi yang bertugas di salah satu Badan Pemerintah. Dari data yang diperoleh, nama oknum tersebut tercantum di Yayasan CEO Indonesia Jabar selaku pendiri dan pengawas Yayasan CEO Indonesia Jabar. Yayasan tersebut berdiri pada 18 September 2025, dengan kegiatan makan bergizi gratis (MBG).

Imron menyampaikan, saat ini, tim kuasa hukum Jin Hwan telah membuat sejumlah laporan polisi terhadap Fernando Iskandar alias Joseph dan ahli waris lainnya. Namun diduga terdapat intervensi dari beberapa oknum PATI Polisi yang menghendaki agar Laporan Polisi tidak diproses.

Sementara itu Hamdani yang diketahui salah satu kuasa hukum Fernando Iskandar alias (Joseph) dan Josiandy Wibowo, menolak menjelaskan soal MBG yang didirikan oleh Fernando Iskandar alias (Joseph) dan Trisya (Ketua Umum Yayasan Global CEO Indonesia).