Teropongistana.com Tangerang – Kabar mengenai rencana pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitia tender proyek pembangunan RSUD Panunggangan Barat, Kota Tangerang, mulai beredar di kalangan masyarakat dan aktivis antikorupsi.
Proyek pembangunan RSUD Panunggangan Barat tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp30 miliar yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Sejumlah pihak menilai proyek ini strategis karena menyangkut layanan kesehatan publik, sehingga proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemeriksaan KPK diduga berkaitan dengan proses tender proyek, mulai dari tahapan perencanaan, lelang, hingga penetapan pemenang. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Tangerang menyatakan, jika benar KPK turun tangan, hal itu merupakan langkah positif dalam upaya pengawasan proyek-proyek bernilai besar di daerah. Mereka berharap proses hukum dilakukan secara profesional dan objektif demi menjaga kepercayaan publik.
“Proyek rumah sakit menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika ada indikasi penyimpangan, harus dibuka secara terang-benderang agar tidak menjadi preseden buruk,” ujar Hariri salah satu aktivis antikorupsi di Tangerang, Sabtu (27/12/2025).
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Tangerang maupun panitia tender proyek RSUD Panunggangan Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

