Penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi tersebut mengingatkan publik pada pernyataan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang sebelumnya menyoroti ramainya pembahasan di media sosial terkait kekayaan artis sekaligus pengusaha tersebut.
Uchok menanggapi isu yang menyebutkan bahwa kekayaan Raffi Ahmad diduga mencapai lebih dari Rp1 triliun, sementara pajak yang dibayarkan disebut hanya sekitar Rp1 miliar. Menurut Uchok, isu tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Kalau Raffi sudah jadi pejabat publik, sebaiknya KPK segera memanggil Raffi, menyelidiki atau menanyakan sumber kekayaannya dari mana, dan menelusuri harta kekayaan lain yang dimiliki,” kata Uchok Sky Khadafi.
Uchok menekankan bahwa pemeriksaan tersebut penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik, terutama terhadap figur publik yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Raffi Ahmad terkait sorotan publik, materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono, serta pernyataan Direktur CBA tersebut.
