Atas dasar itu, KOMPAS-R secara tegas mengultimatum Kementerian PU untuk menjadwalkan ulang audiensi lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, yakni:

•Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten

•Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Banten

•PPK 2.3 Provinsi Banten

•Konsultan pengawas pekerjaan Simpang–Ciboleger

•Penyedia jasa pelaksana, CV. Masayu Citra Wisesa

KOMPAS-R menegaskan, kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan syarat mutlak agar audiensi berjalan efektif, berbasis data teknis, serta mampu menghasilkan kejelasan dan rekomendasi yang terukur.

“Tanpa kehadiran pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung, audiensi berpotensi menjadi forum formalitas tanpa solusi konkret. Kementerian PU harus bersikap serius dan terbuka,” tegas Prayoga.

Sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif, KOMPAS-R menyatakan akan terus mengawal proses klarifikasi dan evaluasi proyek peningkatan Jalan Simpang Ciboleger hingga terdapat kepastian langkah tindak lanjut dari Kementerian PU, serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan kontrak, prinsip akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat. (Red)