Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lebak maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi agar Alun-Alun Rangkasbitung benar-benar menjadi ruang publik yang layak, aman, dan ramah bagi masyarakat luas. (Hxz/Red)