Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lebak maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi agar Alun-Alun Rangkasbitung benar-benar menjadi ruang publik yang layak, aman, dan ramah bagi masyarakat luas. (Hxz/Red)
Baca JugaKejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe UtaraKamis, 8 Januari 2026



