Teropongistana.com Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) mengecam keras dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob di Maluku yang menyebabkan seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia. Peristiwa ini kembali menyeret Kepolisian Negara Republik Indonesia ke sorotan publik dan memicu kemarahan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum Brimob di bawah Polda Maluku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut saat ini tengah diproses secara pidana serta melalui mekanisme etik internal kepolisian.

Ketua Umum EN LMND, Yoga Aldo Novensi, menilai tragedi tersebut bukan sekadar tindakan individual, melainkan persoalan struktural dalam tubuh aparat penegak hukum.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang merenggut nyawa seorang pelajar. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan sumber ketakutan. Peristiwa ini menunjukkan budaya kekerasan dalam tubuh aparat belum benar-benar hilang,” ujar Yoga dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

EN LMND memandang peristiwa ini sebagai indikator kegagalan reformasi kepolisian dalam mengubah kultur represif yang masih menggunakan pendekatan kekerasan terhadap masyarakat sipil, termasuk anak-anak.

Menurut Yoga, reformasi Polri selama ini lebih bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan budaya serta sistem pengawasan internal.