Penetapan empat tersangka dari kalangan TNI diapresiasi sebagai langkah maju, namun IMM menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti di situ.
“Ini baru babak pertama. Siapa yang memerintahkan? Selama otak intelektual belum berdiri di meja hukum, keadilan sejati masih jauh,” ujar Ridho.
Baca JugaSimposium Ramadhan Mubarok Institute: Menakar Kedaulatan Indonesia di Tengah Geopolitik GlobalSabtu, 14 Maret 2026

IMM Sumenep mendesak Puspom TNI, Polri, Komnas HAM, dan lembaga penegak hukum terkait untuk menelusuri dan membongkar dalangnya hingga akar-akarnya.
“Tidak ada impunitas yang boleh dibiarkan hidup. Tidak ada ruang gelap yang boleh dilindungi atas nama apapun,” pungkasnya.



