Teropongistana.com JAKARTA – Langkah cepat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam mengungkap kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus telah membuahkan hasil. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, otoritas militer resmi menetapkan oknum anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Penetapan tersangka dinilai sebagai sinyal positif bagi reformasi hukum di tubuh militer. Koordinasi lintas sektor dan keterbukaan informasi yang ditunjukkan Markas Besar TNI dianggap menjadi pembeda dalam penanganan kasus kekerasan yang melibatkan aparat belakangan ini.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) DKI Jakarta Asip Irama memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Puspom TNI. Menurutnya, langkah tegas ini membuktikan bahwa jargon “TNI Bersama Rakyat” bukan sekadar retorika, melainkan diwujudkan dalam supremasi hukum yang tidak pandang bulu.

“Kami dari GMPK mengapresiasi setinggi-tingginya tindakan cepat dan tegas Puspom TNI. Penetapan tersangka dari oknum internal menunjukkan komitmen kuat Panglima TNI untuk membersihkan institusi dari individu yang mencederai amanah rakyat,” ujar Asip dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga Raden Sanda Kibbo Santuni Anak Yatim Senin, 16 Maret 2026
Mari Kita Memuliakan Anak Yatim Dan Janda Janda, Jika Bukan Kita Siapa Lagi, Sejalan Dengan Slogan Pendopo Saya, Yaitu Sejatinya Alam Manusia Itu Hati,&Amp;Quot;

Asip menekankan bahwa kecepatan TNI mengidentifikasi pelaku dan membukanya ke publik adalah bentuk transparansi yang patut diacungi jempol. Publik selama ini sering skeptis jika kasus hukum bersentuhan dengan oknum aparat, namun Puspom TNI berhasil mematahkan stigma tersebut.

Selain mengapresiasi Puspom, Asip secara khusus menyoroti peran sentral Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam mengomunikasikan perkembangan kasus secara gamblang. Menurutnya, gaya komunikasi Kapuspen TNI saat ini mencerminkan sosok perwira tinggi masa depan yang sangat dibutuhkan institusi.