Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membeberkan betapa busuknya permainan ini.

Kasus bermula saat Hery masih menjabat Anggota Komisioner. Berawal dari masalah perusahaan yang ingin mengelabui perhitungan PNBP, Hery bersedia membantu dengan modus memeriksa kebijakan Kementerian seolah ada pengaduan masyarakat.

“Tersangka mengatur agar kebijakan negara dinilai salah, dan membiarkan perusahaan menghitung sendiri kewajibannya. Ini jelas merugikan negara demi keuntungan pribadi,” papar Anang.

Terbukti ada kesepakatan suap Rp1,5 miliar agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) “sesuai harapan” pengusaha. Keadilan diperjualbelikan, integritas ditukar dengan uang.

Pengakuan Pansel: Kami Dijebak Topeng Sempurna

Di sisi lain, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, mengakui keterkejutannya. Ia menegaskan bahwa saat seleksi, Hery Susanto lolos bersih dari skrining KPK, PPATK, BIN, hingga penelusuran media.

“Kami tidak mengetahui konstruksi hukum dan dosa lama yang beliau sembunyikan. Apa yang terjadi sekarang adalah temuan baru yang diungkap Kejaksaan. Kami pun terkejut, ternyata topeng itu begitu sempurna menipu sistem,” pungkas Prof. Erwan.

Kini publik bertanya: Bagaimana bisa kejahatan sebesar ini lolos begitu saja?

Baca JugatesRabu, 15 April 2026