Teropongistana.com Jakarta – Kinerja Kementerian Perdagangan kembali disorot tajam. Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, menilai kebijakan yang diterapkan justru menjadi hambatan terbesar bagi swasembada pangan dan berpotensi memicu praktik ekonomi yang tidak sehat.

Menurut Mukhsin, terdapat pola yang sangat mencolok dalam penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI). Sistem yang berjalan dinilai sangat tebang pilih, represif terhadap pelaku usaha kecil, namun justru memberikan “karpet merah” bagi korporasi besar tertentu.

“Fakta di lapangan menunjukkan ketidakadilan sistemik. Banyak importir yang mengajukan izin sejak awal tahun tapi suratnya membeku tanpa kejelasan. Sebaliknya, segelintir pihak tertentu justru bisa mengantongi izin hanya dalam hitungan hari. Ini bukan administrasi, ini bentuk ketidakadilan nyata,” tegas Mukhsin Nasir yang akrab disapa Daeng, Minggu (20/04/2026).

Dominasi Satu Kelompok, Ancaman Monopoli

Lebih jauh, Mukhsin menyoroti desas-desus kuat mengenai dominasi satu pengusaha besar yang diduga kuat mengendalikan kuota impor, khususnya komoditas hortikultura. Kondisi ini menciptakan iklim usaha yang tidak sehat dan mematikan persaingan bebas.

“Ada indikasi kuat satu pihak yang menjadi pengendali pintu masuk pangan. Jika kuota dikuasai segelintir orang, maka pasar tidak akan sehat. Harga ditentukan oleh mereka, dan ini jelas aroma monopoli yang dipelihara,” ungkapnya.